Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
224/Pdt.P/2024/PN Blk Rahmatia Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 224/Pdt.P/2024/PN Blk
Tanggal Surat Senin, 09 Des. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Rahmatia
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan pemohon;
  • Menetapkan Tempat Tanggal Kelahiran dan Nama Orang Tua ( Ayah) anak pemohon yaitu Balleangin 10 Mei 2009 dan Nama Orang Tua (Ayah)  JULIADI diubah menjadi Bulukumba 10 Februari 2008 dan Nama Orang Tua (Ayah) LUKMAN HAKIM sebagaimana yang tertulis pada permohonan Kartu Keluarga pemohon;
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bulukumba untuk melakukan perubahan Tempat Tanggal Kelahiran dan Nama Orang Tua (Ayah) anak pemohon untuk dicatatkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak