| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;
- Menetapkan demi hukum dan memberikan izin perubahan pada Kartu Tanda Penduduk Pemohon yang semula tertulis Ome, NIK 7302080107770004, lahir di Pattalasang tanggal 01 Juli 1977, dicoret dan sebagai gantinya ditulis Amiruddin, NIK 7302080107770004, lahir di Oro tanggal 31 Desember 1965, berdasarkan Kartu Keluarga No.7302082509070014, Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 352/CS/I/2013, Kutipan Akta Nikah Nomor : 7302081032023010 dan Setoran BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) Nomor Porsi 2300192593.
- Memerintahkan pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bulukumba dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah disampaikannya Penetapan ini kepadanya untuk merubah dan mencatat dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan ini.
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
|