Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan demi hukum dan memberikan izin perubahan Tempat, Tanggal, Bulan, dan Tahun Kelahiran Pada Kartu Tanda Penduduk, Kutipan Akta Kelahiran, dan Kartu Keluarga Pemohon terhadap Perkataan “Nama MARKANI, Ponre 14 Juni 1982” dicoret dan sebagai gantinya ditulis “Nama MARKANI, Bulukumba 05 Juli 1978” sebagaimana yang tertulis pada Surat Keterangan Kelahiran Nomor: 376/BTM-XII/2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kepala Desa Bontomacinna tertanggal 09 Desember 2024, Surat Permohonan Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Kantor Kepala Bontomacinna tertanggal 05 Desember 2024, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Kelahiran yang dibuat pada tanggal 09 Desember 2024, Surat Pernyataan Elemen Data Kependudukan yang dibuat pada tanggal 09 November 2024, dan Ijazah Pendidikan Kesetaraan Program Paket C Setara SMA Nomor: DN/PC/0333173, yang dilampirkan sebagai dasar permohonan;
- Memerintahkan pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah disampaikannya penetapan ini kepadanya untuk merubah dan mencatat dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan memperlihatkan salinan Resmi Penetapan ini;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
|