Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
295/Pdt.P/2025/PN Blk Avianti Mega Marheni Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 295/Pdt.P/2025/PN Blk
Tanggal Surat Selasa, 18 Nov. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Avianti Mega Marheni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan sah perubahan / penggantian nama dari Pemohon yang semula tertulis AVIANTI MEGA MARHAENI menjadi AVIANTI MEGA MARHENI.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bulukumba setelah ditunjukkan Penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki/mengganti nama Pemohon yang semula tertulis dan terbaca pada Akta Kelahiran Nomor 13.800/CS/IV/2013 disesuaikan dengan nama yang tertera pada KTP dan KK.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak