Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
293/Pdt.P/2025/PN Blk ST. Rahmah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 293/Pdt.P/2025/PN Blk
Tanggal Surat Selasa, 11 Nov. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ST. Rahmah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. MengabulkanpermohonanPemohonseluruhnya.
  2. Menetapkan bahwa nama ayah Pemohon yang semula tertulis MUH BASIR menjadi BASIR DG TALLI, dan nama ibu Pemohon yang semula tertulis HASMIATI menjadi SANATI DG SIANG.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bulukumba untuk melakukan perbaikan nama ayah dan ibu pada Kartu Keluarga Nomor 7302030406070227 serta Akta Kelahiran Nomor 7302-LT-15092025-0048 atas nama ST. RAHMAH.
  4. Membebankan biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak