Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan demi hukum dan memberikan izin perubahan nama Pemohon LENNY LEPU, Lahir 7 Agustus 1980 yang tertulis pada PASPOR dengan nomor B8926703, diubah menjadi LENNI, lahir tanggal 7 Agustus 1987, sebagaimana yang tertulis pada pada Kartu Tanda Penduduk nomor: 73024708870013, Kartu Keluarga nomor: 7302012709110022, Akta Kelahiran nomor: 7302-LT-16092015-0004, yang dilampirkan sebagai dasar permohonan Pemohon;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan atau mengirimkan salinan penetapan kepada kantor Unit Layana Paspor Imigrasi Kelas I Makassar, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
|