Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2026/PN Blk Rukman Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2026/PN Blk
Tanggal Surat Selasa, 03 Feb. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Rukman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum dan memberikan izin perubahan Nama anak pemohon pada Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk  dan Kutipan Akta Kelahiran terhadap Nama yang semula SITI AISYAH MADINA RUKMAN diubah dan sebagai gantinya ditulis ST. AISYAH MADINA RUKMAN Sebagaimana yang tertulis pada Ijasah Sekolah Dasar (SD) Nomor: DN-19/D-SD/06/0001172, Ijasah Sekolah Menengah Pertama Nomor Pokok Sekolah Nasional: 40304204, dan Surat Keterangan Orang Yang Sama dari Kantor Kelurahan Tanah Jaya Nomor: 47/SKS/KTJ-II/2026dilampirkan sebagai dasar permohonan.
  3. Memerintahkan pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Pencatatan Sipil Bulukumba dalam waktu 30 (tiga puluh) hari  setelah disampaikannya penetapan ini kepadanya untuk merubah dan mencatat dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan memperlihatkan salinan Resmi Penetapan ini;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak