Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2023/PN Blk A. Syahrul, ST, M. AP 1.Irwan Natsir, SE
2.ILHAM ASHARI, SH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2023/PN Blk
Tanggal Surat Senin, 30 Okt. 2023
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1A. Syahrul, ST, M. AP
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1BAHARUDDIN MERU SHA. Syahrul, ST, M. AP
2ACO BAHAR, S.H., M.H.A. Syahrul, ST, M. AP
Tergugat
NoNama
1Irwan Natsir, SE
2ILHAM ASHARI, SH
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Hendra Wahyudi, SHIrwan Natsir, SE
2Hendra Wahyudi, SHILHAM ASHARI, SH
3Ahmad Kurnia Kadir, S.HIrwan Natsir, SE
4Ahmad Kurnia Kadir, S.HILHAM ASHARI, SH
Nilai Sengketa(Rp) 191.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menyatakan sita  (conservatoir beslag) adalah sah dan berharga yang diletakkan oleh juru sita Pengadilan Negeri Bulukumba
  4. Menghukum  para Tergugat dihukum untuk mengembalikan uang milik Penggugat sebesar  Rp. 191.000.000 (Seratus sembilan puluh satu juta Rupiah) dan apabila tidak sanggup mengembalikan uang Penggugat tersebut maka harta-harta yang bergerak dan harta-harta yang tidak bergerak berupa tanah dan bangunan rumah dilelang sampai mencukupi Rp. 191.000.000 (Seratus sembilan puluh satu juta Rupiah) ditambah biaya-biaya lelang dan ditambah biaya perkara lalu harganya diserahkan kepada Penggugat sebesar Rp. 191.000.000 (Seratus sembilan puluh satu juta Rupiah);
  5. Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul di dalamnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak