Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
214/Pdt.P/2024/PN Blk Irmayani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 214/Pdt.P/2024/PN Blk
Tanggal Surat Jumat, 29 Nov. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Irmayani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk mengubah nama Ibu Kandung Pemohon yang tertera dalam Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga Pemohon dari nama HASMI / ASMI menjadi ASTUTI
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bulukumba untuk mencatat tentang perubahan nama Ibu Kandung tersebut pada Akte Kelahiran Nomor 4092/CS/I/2013  Tanggal 07-01-2013 dan Kartu Keluarga Nomor 7302050702140003 Tanggal 22-09-2017 dari semula tercatat atas Nama HASMI / ASMI menjadi ASTUTI
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak