Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/Pdt.Bth/2022/PN Blk Sandong Binti Baso Jasi Bin Baso Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Apr. 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 13/Pdt.Bth/2022/PN Blk
Tanggal Surat Rabu, 20 Apr. 2022
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Sandong Binti Baso
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ANDI RADIANTO,SHSandong Binti Baso
2ANDI MAKSIM AKIB,SH., MHSandong Binti Baso
3ARIS MUNANDAR, SHSandong Binti Baso
Tergugat
NoNama
1Jasi Bin Baso
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan seluruh bantahan PEMBATAH.

2. Menyatakan menurut hukum PEMBATAH sebagai PEMBATAH yang benar (Te Geoder Oppsant).

3. Menyatakan menurut hukum bahwa Permohonan Eksekusi terhadap tanah sebagaimana dimaksud dalam Putusan Perkara Nomor:3/Pdt.G/2020/PN.Blk Jo Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor:320/PDT/2020/PT.Mks  tersebut adalah tidak sah.

4. Membatalkan pelaksanaan eksekusi dalam perkara sebagaimana dimaksud dalam Putusan Perkara Nomor:3/Pdt.G/2020/PN.Blk Jo Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor:320/PDT/2020/PT.Mks  tersbeut.

  1.  Menghukum TERBATAH untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara Perlawanan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak