Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2025/PN Blk Muhani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2025/PN Blk
Tanggal Surat Rabu, 05 Feb. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Muhani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  • Menetapkan Nama Orang Tua Pemohon yaitu JARIAH diubah menjadi MASING sebagaimana yang tertulis pada Permohonan Kartu Keluarga Pemohon;
  • Memerintahkan Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bulukumba untuk melakukan Perubahan Nama dan Tempa Kelahiran Anak Pemohon untuk dicatatkan dan didaftarkan sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan;
  • Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak