Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
248/Pdt.P/2026/PN Blk Wahyuni.M, S.Pd Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 248/Pdt.P/2026/PN Blk
Tanggal Surat Kamis, 10 Sep. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Wahyuni.M, S.Pd
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Mengubah nama Anak dari semula bernama Kenzie Qahhar Parta Alfarizki menjadi Rayyan Kenzra ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota Bulukumba paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan oleh Pemohon untuk dibuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil oleh Pejabat Pencatatan Sipil;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak