| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan anak bernama ASISUL bin SAHIRUDDIN, lahir di Bulukumba, pada tanggal 25 Mei 2004, adalah berada di bawah PERWALIAN Pemohon (JUPRI);
- Menetapkan Pemohon (JUPRI) sebagai WALI SAH dari anak bernama ASISUL bin SAHIRUDDIN khusus untuk mengasuh, mendidik, serta bertindak mewakili anak tersebut dalam melakukan segala perbuatan hukum, khususnya untuk penandatanganan berkas administrasi dan pendaftaran Seleksi Prajurit TNI/Polri;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
|