Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
8/Pdt.G/2023/PN Blk A. Abd. Muin 1.Hj. Darmia binti Hamma'
2.Rosma binti Ibrahim
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Apr. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 8/Pdt.G/2023/PN Blk
Tanggal Surat Senin, 10 Apr. 2023
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1A. Abd. Muin
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1TAHIRUDDIN, SH., MH.A. Abd. Muin
2SYAMSIR, S.H.A. Abd. Muin
Tergugat
NoNama
1Hj. Darmia binti Hamma'
2Rosma binti Ibrahim
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1RACHMAN KARTOLO, S.H.Hj. Darmia binti Hamma
2RACHMAN KARTOLO, S.H.Rosma binti Ibrahim
3BAHARUDDIN MERU, S.H.Hj. Darmia binti Hamma
4BAHARUDDIN MERU, S.H.Rosma binti Ibrahim
5SANURUNG ANDI LOLO, SHHj. Darmia binti Hamma
6SANURUNG ANDI LOLO, SHRosma binti Ibrahim
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan menurut hukum bahwa tanah Perumahan seluas kurang lebih 1.411 M2  yang di atasnya berdiri bangunan rumah kayu yang terletak di Dusun Cilallang, Desa Balang Taroang, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, dengan batas-batas sebagai berikut:
  3.                        : Labo

Timur                       : A. Kartini

Selatan                     : Jalan poros Bambuangang

Barat                        : Musholla dan Labo

Adalah Milik Labo (orang tua Penggugat)  berdasarkan Kohir 1873 C1 atas nama Labo ;

  1. Menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan Para Tergugat  dalam menguasai dan tidak mau mengembalikan objek sengketa tersebut kepada Penggugat adalah perbuatan melawan hak dan melawan hukum;
  2. Menghukum para Tergugat untuk menyerahkan kembali objek sengketa kepada Penggugat tanpa syarat apapun dalam keadaan bebas dan kosong dengan membongkar seluruh bangunan-bangunan yang berdiri di atasnya;
  3. Menyatakan menurut hukum bahwa segala penerbitan alas hak yang mengakibatkan status kepemilikan Penggugat berubah adalah tidak mengikat lagi atas objek sengketa tersebut (buitten effect setellen);
  4. Menyatakan menurut hukum bahwa Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang diletakkan oleh Pengadilan Negeri Bulukumba atas objek sengketa adalah sah dan berharga;
  5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak