Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2022/PN Blk FEISAL ERRICK MAHISYA, PEMIMPIN CABANG PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero, Tbk. di KABUPATEN BULUKUMBA 1.MUSTAFA
2.SUMARNI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Jan. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2022/PN Blk
Tanggal Surat Rabu, 06 Okt. 2021
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1FEISAL ERRICK MAHISYA, PEMIMPIN CABANG PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero, Tbk. di KABUPATEN BULUKUMBA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1MUSTAFA
2SUMARNI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 114.713.228,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas kewajiban seketika dan tanpa syarat seluruh tunggakan kredit Tergugat sebagaimana telah dipersyaratkan dan diperjanjikan dalam Surat Perjanjian Kredit Nomor: 04 Tanggal 18 April 2002 di mana total tunggakan tercatat sebesar Rp. 114.713.228,- (seratus empat belas juta tujuh ratus tiga belas ribu dua ratus dua ratus dua puluh delapan rupiah).
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul.Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak