Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
86/Pdt.P/2026/PN Blk A. Citra Bolqia Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 86/Pdt.P/2026/PN Blk
Tanggal Surat Selasa, 22 Apr. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1A. Citra Bolqia
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum dan memberikan izin perubahan Nama orang tua (Ayah dan Ibu) pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran terhadap Nama yang semula Ayah SANCUL dan Ibu Rosmaniar diubah dan sebagai gantinya ditulis Ayah SANCUL, SH dan Ibu Rosmaniar Raja Mully Sebagaimana yang tertulis pada Ijasah Sekolah Dasar (SD) Nomor: Ijasah Sekolah Dasar (SD) Nomor: DN-19/-SD/13/0090669, Kartu Keluarga Nomor: 7302021501100014, Kartu Tanda Penduduk Nomor: 7302021002640001 dan Kartu Tanda Penduduk Nomor: 7302026009750001 dilampirkan sebagai dasar permohonan.
  3. Memerintahkan pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Pencatatan Sipil Bulukumba dalam waktu 30 (tiga puluh) hariĀ  setelah disampaikannya penetapan ini kepadanya untuk merubah dan mencatat dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan memperlihatkan salinan Resmi Penetapan ini;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak