Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2025/PN Blk UMMANG DAMANANRING Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2025/PN Blk
Tanggal Surat Rabu, 22 Jan. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1UMMANG DAMANANRING
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ASBAR RASYID, SHUMMANG DAMANANRING
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum dan memberikan izin perubahan Nama Pemohon pada Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk pemohon terhadap identitas yang semula “UMMANG DAMANANRING” diubah dan sebagai gantinya ditulis “HERMAN AYUB Sebagaimana yang tertulis pada Ijazah Sekolah Dasar Nomor: DN-19/D-SD/06/0003490, Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 48.639/CS/XI/2012, Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 9011/CS/VIII/2009 Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan dari Kantor Lurah Tanah Jaya, Surat Kartu Keluarga Sementara dari Kantor Lurah Tanah dan Surat Keterangan Orang Yang Sama dari Kantor Lurah Tanah Jaya dilampirkan sebagai dasar permohonan;
  3. Memerintahkan pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Pencatatan Sipil Bulukumba dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah disampaikannya penetapan ini kepadanya untuk merubah dan mencatat dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan memperlihatkan salinan Resmi Penetapan ini;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak