| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 79/Pid.B/2026/PN Blk | 1.AHMAD JAFAR, S.H 2.MUHAMMAD ZAKI, S.H. |
SYAMSUDDIN Bin MODDING DG BELLA Alias DG SIAMAD | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 04 Jun. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Kejahatan Perjudian | ||||||
| Nomor Perkara | 79/Pid.B/2026/PN Blk | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 04 Jun. 2026 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-1323/P.4.22/Eoh.2/06/2026 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | Pertama : --------- Bahwa Terdakwa SYAMSUDDIN Bin MODDIN DG BELLA Alias DG SIAMAD, pada hari Senin tanggal 13 April 2026 sekitar Pukul 13.00 Wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu masih dalam tahun 2026, bertempat di Jln. H. A. Sultan Lr. 1 No. 16 RT.001 RW 001, Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bulukumba, “tanpa izin menawarkan atau memberi kesempatan untuk main judi dan menjadikan sebagai mata pencaharian atau turut serta dalam perusahaan perjudian”, yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut: ----------------------------------------------------------------------------------------------------------- - Berawal ketika Tim personil Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya perjudian yang dilakukan oleh saksi SYARIFUDDIN K bin KABE alias SYARIF (berkas penyidikan terpisah) di rumahnya di Jln. H. A. Sultan Lr. 1 No. 16 RT.001 RW.001, Bentenge, 2 Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, sehingga atas informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan langsung kerumah saksi SYARIFUDDIN K bin KABE alias SYARIF dan pada hari senin tanggal 13 April 2026 sekitar Pukul 13.00 Wita bertempat di rumah saksi yang dimaksud di Jln. H. A. Sultan Lr. 1 No. 16 RT.001 RW.001, Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, ditemukan Terdakwa SYAMSUDDIN Bin MODDIN DG BELLA Alias DG SIAMAD tengah berada dirumah saksi SYARIFUDDIN K bin KABE alias SYARIF melakukan pemasangan judi togel/kupon putih berupa pasangan angka dengan uang taruhan sejumlah Rp.40.000,- (empat puluh ribu rupiah) ke saksi SYARIFUDDIN K bin KABE alias SYARIF sementara saksi SYARIFUDDIN K bin KABE alias SYARIF tengah melakukan pencatatan dan perekapan atas pasangan angka tersebut dan sejumlah pasangan angka dari para pemain judi togel lainnya dengan dibantu oleh saksi IRMA Binti SYARIFUDDIN K (berkas penyidikan terpisah), kemudian ditemukan pula sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perbuatan perjudian jenis togel/kupon putih berupa uang tunai sejumlah Rp.880.000,- (delapan ratus delapan puluh ribu rupiah) yang merupakan uang taruhan dari para pemain, 1 (satu) unit HP Merk Samsung Galaxy A07 Warna Abu Abu Metalik yang digunakan untuk mengecek angka apa yang “naik” pada situs judi online https://cvxcongres2025.pages.dev/ dengan nama situs NENEKTOGEL4D, 2 (dua) potong / lembar kertas rekapan pasangan angka dari para pemain, 3 (tiga) potong / lembar kertas pasangan angka dari para pemain, 1 (satu) unit HP Merk Oppo Model CPH2387 Warna Hijau Sage yang digunakan untuk mencatat angka yang telah dipasang sendiri maupun angka yang dipasang oleh para pemain, sehingga atas hal tersebut Terdakwa dan saksi SYARIFUDDIN K bin KABE Alias SYARIF serta saksi IRMA Binti SYARIFUDDIN K dilakukan penangkapan dan dibawa ke Polda SulSel beserta dengan barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut; - Bahwa saksi SYARIFUDDIN K bin KABE Alias SYARIF serta saksi IRMA Binti SYARIFUDDIN K, menerima pasangan angka dari para pemain yakni berupa pasangan angka ataupun shio dengan uang taruhan dari pemain minimal Rp. 1.000,- (seribu rupiah), dimulai pada sekitar Pukul 09.00 Wita dimana salah satunya adalah Terdakwa yang memasang angka dengan uang taruhan sejumlah Rp. 40.000 (empat puluh ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut Angka taruhan 9371 dipasangi uang taruhan sebesar Rp. 5000 (lima ribu rupiah), Angka taruhan 7193 dipasangi uang taruhan sebesar Rp. 5000 (lima ribu rupiah), Angka taruhan 393 dipasangi uang taruhan sebesar Rp. 5000 (lima ribu rupiah), Angka taruhan 371 dipasangi uang taruhan sebesar Rp. 5000 (lima ribu rupiah), Angka taruhan 71 dipasangi uang taruhan sebesar Rp. 5000 (lima ribu rupiah), Angka taruhan 93 dipasangi uang taruhan sebesar Rp. 5000 (lima ribu rupiah), Angka taruhan 11 dipasangi uang taruhan sebesar Rp. 5000 (lima ribu rupiah), Angka taruhan 9 dipasangi uang taruhan sebesar Rp. 5000 (lima ribu rupiah). - Bahwa setelah saksi SYARIFUDDIN K bin KABE Alias SYARIF serta saksi IRMA Binti SYARIFUDDIN K menerima pasangan uang taruhan baik dari Terdakwa maupun dari sejumlah pemain lainnya, maka dilakukan perekapan angka taruhan dan uang taruhan tersebut sebelum di serahkan kepada Sdr. ROMMY (DPO) selaku bandar besar diatas saksi SYARIFUDDIN K bin KABE Alias SYARIF serta saksi IRMA Binti SYARIFUDDIN K, dimana pemutaran angka tersebut dilakukan di Negara Australia (Sydney) setiap hari pada pukul 15:00 Wita serta negara Singapura pada pukul 19.00 Wita, lalu saksi SYARIFUDDIN K bin KABE Alias SYARIF serta saksi IRMA Binti SYARIFUDDIN K mengecek angka yang “naik” dari pemutaran angka tersebut dengan dipantau atau dilihat melalui situs judi online https://cvxcongres2025.pages.dev/ dengan nama situs NENEKTOGEL4D, dan adapun keuntungan yang diperoleh terdakwa dari permainan judi berupa pasangan3 angka tersebut yakni apabila angka yang di pasang Terdakwa “naik” maka cara penghitungan pemberian kemenangan bagi pemain yakni sebagai berikut : - Untuk setiap pemasangan 4 (empat) angka yang “naik”, akan dilkalikan Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) sehingga apabila pemain memasang 4 (empat) angka dengan taruhan uang sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah) maka pemain akan mendapatkan uang kemenangan sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah); - Untuk setiap pemasangan 3 (tiga) angka yang “naik”, akan dilkalikan Rp. 300,- (tiga ratus rupiah) sehingga apabila pemain memasang 3 (tiga) angka dengan taruhan uang sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah) maka pemain akan mendapatkan uang kemenangan sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah); - Untuk setiap pemasangan 2 (dua) angka yang “naik”, akan dilkalikan Rp. 60,- (enam puluh rupiah) sehingga apabila pemain memasang 2 (dua) angka dengan taruhan uang sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah) maka pemain akan mendapatkan uang kemenangan sebesar Rp. 60.000,- (enam puluh ribu rupiah); - Untuk setiap pemasangan 1 (satu) angka atau disebut dengan istilah shio yang “naik”, akan dilkalikan Rp. 10,- (sepuluh rupiah) sehingga apabila pemain memasang 1 (satu) angka atau disebut dengan istilah shio dengan taruhan uang sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah) maka pemain akan mendapatkan uang kemenangan sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah). - Bahwa kegiatan perjudian jenis togel dan kupon putih berupa pasangan angka atau shio tersebut telah dilakukan oleh Terdakwa sudah lebih dari 10 (sepuluh) kali dan kegiatan perjudian yang dilakukan oleh Terdakwa tersebut tidak mendapatkan izin dari pihak yang berwenang. -------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 426 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 Tentang KUHP. -------- ------------------------------------------------------ ATAU ------------------------------------------------------ Kedua : -------- Bahwa ia Terdakwa SYAMSUDDIN Bin MODDING DG BELLA Alias DG SIAMAD, pada hari senin tanggal 13 April 2026 sekitar Pukul 13.00 Wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu masih dalam tahun 2026, bertempat di Jln. H. A. Sultan Lr. 1 No. 16 RT.001 RW 001, Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bulukumba, “menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin”, yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut : -------------- - Berawal ketika Tim personil Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya perjudian yang dilakukan oleh saksi SYARIFUDDIN K bin KABE alias SYARIF (berkas penyidikan terpisah) di rumahnya di Jln. H. A. Sultan Lr. 1 No. 16 RT.001 RW.001, Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, sehingga atas informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan langsung kerumah saksi SYARIFUDDIN K bin KABE alias SYARIF dan pada hari senin tanggal 13 April 2026 sekitar Pukul 13.00 Wita bertempat di rumah saksi yang dimaksud di Jln. H. A. Sultan Lr. 1 No. 16 RT.001 RW.001, Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, ditemukan Terdakwa SYAMSUDDIN Bin MODDIN DG BELLA Alias DG SIAMAD tengah berada dirumah saksi SYARIFUDDIN K bin KABE alias SYARIF melakukan pemasangan judi togel/kupon putih berupa pasangan angka dengan uang taruhan sejumlah Rp.40.000,- (empat puluh ribu rupiah) ke saksi SYARIFUDDIN K bin KABE alias SYARIF sementara saksi SYARIFUDDIN K bin KABE alias SYARIF tengah melakukan pencatatan dan perekapan atas pasangan angka tersebut dan sejumlah pasangan angka dari para pemain judi togel lainnya dengan dibantu oleh saksi IRMA Binti SYARIFUDDIN K (berkas penyidikan 4 terpisah), dimana pasangan angka yang dipasang oleh Terdakwa dengan uang taruhan sejumlah Rp. 40.000 (empat puluh ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut Angka taruhan 9371 dipasangi uang taruhan sebesar Rp. 5000 (lima ribu rupiah), Angka taruhan 7193 dipasangi uang taruhan sebesar Rp. 5000 (lima ribu rupiah), Angka taruhan 393 dipasangi uang taruhan sebesar Rp. 5000 (lima ribu rupiah), Angka taruhan 371 dipasangi uang taruhan sebesar Rp. 5000 (lima ribu rupiah), Angka taruhan 71 dipasangi uang taruhan sebesar Rp. 5000 (lima ribu rupiah), Angka taruhan 93 dipasangi uang taruhan sebesar Rp. 5000 (lima ribu rupiah), Angka taruhan 11 dipasangi uang taruhan sebesar Rp. 5000 (lima ribu rupiah), Angka taruhan 9 dipasangi uang taruhan sebesar Rp. 5000 (lima ribu rupiah), sehingga atas temuan tersebut Terdakwa dan saksi SYARIFUDDIN K bin KABE Alias SYARIF serta saksi IRMA Binti SYARIFUDDIN K dilakukan penangkapan dan dibawa ke Polda SulSel beserta dengan barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut; - Bahwa adapun permainan judi yang dilakukan oleh Terdakwa di rumah saksi SYARIFUDDIN K bin KABE Alias SYARIF dan saksi IRMA Binti SYARIFUDDIN K yakni dimana pada saat menerima pasangan uang taruhan dari Terdakwa maupun dari sejumlah pemain lainnya, maka dilakukan perekapan angka taruhan dan uang taruhan tersebut sebelum di serahkan kepada Sdr. ROMMY (DPO) selaku bandar besar diatas saksi SYARIFUDDIN K bin KABE Alias SYARIF serta saksi IRMA Binti SYARIFUDDIN K, dan pemutaran angka tersebut dilakukan di Negara Australia (Sydney) setiap hari pada pukul 15:00 Wita serta negara Singapura pada pukul 19.00 Wita, lalu saksi SYARIFUDDIN K bin KABE Alias SYARIF serta saksi IRMA Binti SYARIFUDDIN K mengecek angka yang “naik” dari pemutaran angka tersebut dengan dipantau atau dilihat melalui situs judi online https://cvxcongres2025.pages.dev/ dengan nama situs NENEKTOGEL4D, dan adapun keuntungan yang dapat diperoleh terdakwa dari permainan judi berupa pasangan angka tersebut yakni apabila angka yang di pasang Terdakwa “naik” maka cara penghitungan pemberian kemenangan bagi pemain yakni sebagai berikut : - Untuk setiap pemasangan 4 (empat) angka yang “naik”, akan dilkalikan Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) sehingga apabila pemain memasang 4 (empat) angka dengan taruhan uang sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah) maka pemain akan mendapatkan uang kemenangan sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah); - Untuk setiap pemasangan 3 (tiga) angka yang “naik”, akan dilkalikan Rp. 300,- (tiga ratus rupiah) sehingga apabila pemain memasang 3 (tiga) angka dengan taruhan uang sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah) maka pemain akan mendapatkan uang kemenangan sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah); - Untuk setiap pemasangan 2 (dua) angka yang “naik”, akan dilkalikan Rp. 60,- (enam puluh rupiah) sehingga apabila pemain memasang 2 (dua) angka dengan taruhan uang sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah) maka pemain akan mendapatkan uang kemenangan sebesar Rp. 60.000,- (enam puluh ribu rupiah); - Untuk setiap pemasangan 1 (satu) angka atau disebut dengan istilah shio yang “naik”, akan dilkalikan Rp. 10,- (sepuluh rupiah) sehingga apabila pemain memasang 1 (satu) angka atau disebut dengan istilah shio dengan taruhan uang sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah) maka pemain akan mendapatkan uang kemenangan sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).5 - Bahwa judi togel dan kupon putih yang lakukan oleh terdakwa tersebut telah dilakukan sudah lebih dari 10 (sepuluh) kali dan kegiatan perjudian yang dilakukan oleh Terdakwa tersebut tidak mendapatkan izin dari pihak yang berwenang dan tujuan Terdakwa adalah untuk mendapatkan keuntungan lebih besar/untung untungan. -------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 427 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 Tentang KUHP. -- |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
