| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan bahwa Nama, Tempat, Tanggal, Bulan Dan Tahun Lahir Pemohon Nama ACIR, Tempat Tanggal Lahir di BULUKUMBA, 15 Maret 1981 yang ada pada Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan Nama pemohon REKI BIN MENRE, Tempat Tanggal Lahir BULUKUMBA, 13 JULI 1977 yang tertulis di Paspor Pemohon Benar yang tersebut namanya adalah orang yang sama di kenal oleh Masyarakat dan Pemerintah Desa Benteng Palioi, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba;
- Menetapkan bahwa Nama, Tempat, Tanggal, Bulan Dan Tahun Lahir Pemohon Nama ACIR, Tempat Tanggal Lahir di BULUKUMBA, 15 Maret 1981 yang ada pada Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan Nama pemohon ACIR, Tempat Tanggal Lahir ULU PARANG, 31 DESEMBER 1987 yang tertulis di Kutipan Akta Nikah Pemohon Benar yang tersebut namanya adalah orang yang sama di kenal oleh Masyarakat dan Pemerintah Desa Benteng Palioi, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba;
- Memerintahkan pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Makassar dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah disampaikannya penetapan ini kepadanya untuk merubah dan mencatat dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan ini;
- Memerintahkan pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah disampaikannya Penetapan ini kepadanya untuk merubah dan mencatat dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan ini.
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
|