Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
221/Pdt.P/2024/PN Blk Muh. Albar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 221/Pdt.P/2024/PN Blk
Tanggal Surat Senin, 25 Nov. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Muh. Albar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan (nama ayah, nama anak) pada akta kelahiran Pemohon No. 4063/CS/V/2008 dari nama ayah MUH ANSAR menjadi ANSAR, dan dari nama anak ALBAR menjadi MUHAMMAD ALBAR
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bulukumba setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil Pemohon kalau akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil luar Bulukumba;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak