Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
26/Pdt.G/2026/PN Blk BUNGAEDA KADIR Binti KADIR ISHARIANTO Bin BAHRI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 26/Pdt.G/2026/PN Blk
Tanggal Surat Selasa, 22 Sep. 2026
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1BUNGAEDA KADIR Binti KADIR
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1BAHARUDDIN MERU SHBUNGAEDA KADIR Binti KADIR
2ACO BAHAR, S.H., M.H.BUNGAEDA KADIR Binti KADIR
Tergugat
NoNama
1ISHARIANTO Bin BAHRI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;---------------------------
  2. Menyatakan menurut Hukum bahwa bahwa Sita Jaminan yang diletakkan oleh Pengadilan Negeri Bulukumba terhadap Obyek Sengketa adalah Sah dan berharga;-------------------------------------------------------------------------------
  3. Menyatakan menurut hukum bahwa Tanah  Darat yang terletak di di Dusun Tulekko Desa Bonto Marannu,   Kecamatan Bonto Tiro  Kabupaten  Bulukumba dengn Luas  + 6.222,M2, berdasarkan Surat Pemberitahun Pajak Terhutan Pajak Bumi dan Bangunan No.73.02.040.011.010-0132.0 dengan batas-batas sebagai berikut  :-----------------------------------------------

 

  • Sebelah Utara berbatas dengan Tanah milik Pata Saerang ;  
  • Sebelah Timur berbatas dengan Tanah milik Nurhaya Raajaking;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah milik Mising ;  
  • Sebelah Barat bertbatas dengan Tanah milik Jarigau;  

Adalah milik Penggugat;

  1. Menyatakan menurut hukum Jual  Beli antara almarhum Basri ( Orang Tua Tergugat ) dengan Bungaeda ( Penggugat ) adalah sah
  2. Menyatakan menurut hukum bahwa Tindakan Tergugat yang menguasai Obek sengketa  tanpa hak Adalah perbuatan melawan hak dan melawan hukum;
  3. Menyatakan menurut Hukum bahwa segala penerbitan Alas Hak terhadap Tanah Obyek Sengketa baik Surat Keterangan Jual Beli maupun Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) adalah tidak Sah dan Tidak mengikat;------------------------------------------------------------------------------------
  4. Menghukum Tergugat  atau orang yang mendapat Hak dari padanya untuk menyerahkan Tanah Obyek Sengketa  kepada Penggugat dalam keadaan Kosong;--------------------------------------------------------------------------------------
  5. Menghukum Tergugat  untuk membayar segala Biaya yang timbul dalam Perkara ini;----------------------------------------------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak