| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 53/Pid.B/2026/PN Blk | 1.FAUZIPAKSI, S.H., M.H. 2.NUR IBNU HAJAR, SH 3.KUKUH RIDWAN PERMADI, S.H. 4.MUH. SAHIB, S.H. 5.LISA MEIRISKA, S.H. 6.ADRIANA, S.H. |
ACO Bin MITA | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 09 Apr. 2026 | ||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Penganiayaan | ||||||||||||||
| Nomor Perkara | 53/Pid.B/2026/PN Blk | ||||||||||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 09 Apr. 2026 | ||||||||||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-143/P.4.22.6.2/Eoh.2/04/2026 | ||||||||||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||||||||||
| Terdakwa |
|
||||||||||||||
| Advokat | |||||||||||||||
| Anak Korban | |||||||||||||||
| Dakwaan | -----------Bahwa Terdakwa ACO Bin MITA, pada hari Jum’at Tanggal 02 Januari 2026 sekira pukul 10.00 Wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari tahun 2026 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2026 bertempat di Dusun Danggarehan Desa Sapanang Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bulukumba yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, telah melakukan Penganiayaan terhadap saksi SINAR Binti JUMAKKING(korban), perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut: ----------------------------------------------------------------
Kesimpulan: Telah diperiksa korban Hidup (SINAR Binti JUMAKKING) berjenis kelamin Perempuan berusia 39 (tiga puluh sembilan tahun) lima puluh tujuh tahun, kelainan disebabkan akibat trauma benda tumpul. -------- Bahwa Perbuatan Terdakwa tersebut diatas diatur dan diancam pidana dalam pasal 466 Ayat (1) KUHP.------------------------------------------------------------------------------
|
||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
