- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Perbuatan Tergugat I, dan turut tergugat adalah melakukan perbuatan melawan Hukum;
- Menyatakan secara hukum perbuatan tergugat I Yang menguasai dan menduduki objek sengketa adalah tidak sah dan melawan Hukum;
- Menyatakan secara hukum perbuatan tergugat I yang membuatkan atau menerbitkan sertifikat atau balik nama sertifkat objek sengketa kepada tergugat I tidak sah dan batal demi hukum ;
- Menyatakan secara hukum objek sengketa adalah sebahagian dari tanah IR.H.MUH.NAWIR MUSRAB yang di peroleh dari pembelian atau akta jual beli. kepada penggugat yang terletak di kelurahan TANAH KONGKONG KECAMATAN UJUNG BULU KABUPATEN BULUKUMBA PROPINSI SULAWESI SELATAN dengan batas-batas
dahulu adalah sebagai berikut:
- Sebelah Utara:jalanan
- Sebelah Timur: masjid nurul jannah
- Sebelah Selatan: h syamsuddin
- Sebelah Barat: h.rizal
Dan batas -batas sekarang adalah sebagai berikut:
- Sebelah Utara:jalanan
- Sebelah Timur: masjid nurul jannah
- Sebelah Selatan: h syamsuddin
- Sebelah Barat: h.rizal
- tergugat I seluas + 224 m2 (Dua ratus dua puluh empat persegi). Dengan nomor identifikasi bidang tanah (NIB):20.23.02.01.00928: , yang terletak di kelurahan TANAH KONGKONG KECAMATAN UJUNG BULU KABUPATEN BULUKUMBA PROPINSI SULAWESI SELATAN dengan batas-batas sebagai berikut:
Dan batas -batas sekarang adalah sebagai berikut:
- Sebelah Utara:jalanan
- Sebelah Timur: masjid nurul jannah
- Sebelah Selatan: h syamsuddin
- Sebelah Barat: h.rizal
Adalah tanah milik penggugat yang merupakansebahagian dari tanah atas nama sertifikat atas nama IR .H. MUH NAWIR MUSRAB;
- Menyatakan semua alat bukti surat yang diajukan oleh penggugat mengikat secara hukum atas objek sengketa;
- Menyatakan seluruh bukti-bukti hak yang ada di atas objek sengketa yang di ajukan berdasarkan Permohonan tergugat I dan turut tergugat atas nama ANDI ASNIAR SALAM S,AG (tergugat I) yang di terbitkan oleh kantor badan pertanahan nasional kab Gowa adalah tidak sah dan tidak mengikat terhadap objek sengketa .
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslagg) yang di letakkan oleh pengadilan negeri bulukumba atas objek sengketa dalam perkara a quo;
- Menghukum tergugat 1 dan atau siapa saja yang mendapatkan hak-hak dari padanya untuk segera mengosongkan objek sengketa , selanjutnya menyerahkan kepada penggugat secara utuh sempurna ,dan tanpa syarat apapun juga;
- Menyatakan secara hukum perbuatan turut tergugat ( kepala kantor pertanahan kab bulukumba ) yang telah menerbitkan sertifikat/balik nama hak milik no.01518 /kelurahan tanah kongkong tanggal 6-juni-2017 dengan surat ukur no 777 tanggal 21-03- 2018 seluas +224 M2 (dua ratus dua puluh empat meter persegi) Tercatat atas nama NYONYA ANDI ASNIAR SALAM S.AG adalah perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan secara hukum sertifikat hak milik no 01518 /kelurahan TANAH KONGKONG tanggal 21-3-2018 dengan surat ukur no 9/400 B KAB-73 02/III/2018 tanggal 21 MARET 2018 seluas +224 M2 (dua ratus dua puluh empat meter persegi) Tercatat atas nama Nyonya andi asniar salam S,Ag tidak mengikat secara hukum terhadap obyek sengketa ;
- Menyatakan putusan ini dapat di jalankan terlebih dahulu (uitvoorbaar bij voorad) meskipun ada upaya hukum verzet , banding maupun kasasi;
- Menghukum tergugat I untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada penggugat sebesar Rp.2000.000 ( dua jutah rupia) setiap hari bilamana lalai dalam menjalankan isi putusan ini terhitung sejak putusan dalam perkara ini memporoleh kekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde);
- Membebankan semua biaya yang timbul dalam perkara ini kepada tergugat;
|