| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan demi hukum dan memberikan izin Perubahan Nama, Tempat Tanggal Lahir Pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga pemohon terhadap Perkataan “Nama Pemohon NASARUDDIN, Tempat Tanggal Lahir Di Kindang, 01 Juli 1984” dicoret dan sebagai gantinya ditulis “HASRUDDIN, Tempat Tanggal Lahir Di Bulukumba, 05 Mei 1988” sebagaimana yang tertulis pada Surat Permohonan Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Kantor Kepala Desa Kindang, Surat Keterangan Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Kindang, Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan dari Kantor Desa Kindang, Ijazah Sekolah Dasar Pemohon Nomor: 06 Dd 0019062 dan Surat Keterangan Beda Nama dari Kantor Desa Kindang Nomor:826/SKBN-DK/X/2025, tertulis atas Nama Pemohon NASARUDDIN, Tempat Tanggal Lahir Di Kindang, 01 Juli 1984 dan Nama Pemohon HASRUDDIN, Tempat Tanggal Lahir Di Bulukumba, 05 Mei 1988 adalah Orang Yang Sama yang dilampirkan sebagai dasar permohonan;
- Memerintahkan pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah disampaikannya penetapan ini kepadanya untuk merubah dan mencatat dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan memperlihatkan salinan Resmi Penetapan ini;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
|