Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 21 Agu. 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
Nomor Perkara |
17/Pdt.G/2024/PN Blk |
Tanggal Surat |
Rabu, 21 Agu. 2024 |
Nomor Surat |
- |
Penggugat |
No | Nama | 1 | ISKANDAR ZULKARNAIN |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | BAHARUDDIN MERU SH | ISKANDAR ZULKARNAIN | 2 | SANURUNG ANDI LOLO, SH | ISKANDAR ZULKARNAIN | 3 | ASBAR RASYID, SH | ISKANDAR ZULKARNAIN | 4 | MUH.NURUL HIDAYAT SUDIRMAN,S.H. | ISKANDAR ZULKARNAIN |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | H.CICANG | 2 | EMELIE OKTAVIA ANDI OENTOENG |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Turut Tergugat |
-
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;---------------------------
- Menyatakan menurut Hukum bahwa Sita Jaminan yang diletakkan oleh Pengadilan Negeri Bulukumba terhadap Obyek Sengketa berupa tanah sawah/kebun adalah Sah dan berharga;-------------------------------------------
- Menyatakan menurut hukum bahwa Penggugat adalah saudara kandung dari almarhum Andi Sonny Ikaharta Oentoeng sebagai ahli waris yang berhak terhadap tanah sawah Obyek sengketa;---------------------------------
- Menyatakan menurut Hukum bahwa Tanah sawah/kebun yang terletak di Dusun Lonrong Desa Lonrong Kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba seluas ± 1.20 Ha yang terletak di Dusun Lonrong Desa Lonrong Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan kebun A. Iskandar
- Sebelah Timur berbatasan dengan kebun A. Sonny
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Sungai
- Sebelah Barat berbatasan dengan kebun A. Stella
Adalah milik almarhum Andi Sonny Ikaharta Oentoeng .
- Menyatakan menurut hukum bahwa Tanah Sawah/kebun obyek sengketa merupakan satu kesatuan dengan Tanah milik sawah/kebun almarhum Andi Sonny Ikaharta Oentoeng seluas ± 66.575 m2;
- Menyatakan menurut hukum bahwa Jual Beli antara almarhum Andi Stella Dwiharta Oentoeng Orang Tua Tergugat II dengan Tergugat I atas tanah sawah/kebun Obyek sengketa adalah tidak sah dan cacat hukum karena dilandasi etikad tidak baik dan harus dibatalkan;---------------------------------
- Menyatakan menurut hukum tindakan Tergugat I yang menguasai Tanah Sawah/kebun Obyek sengketa adalah perbuatan melawan hak dan melawan hukum;
- Menyatakan menurut Hukum bahwa segala penerbitan Alas Hak terhadap Tanah sawah/kebun Obyek Sengketa adalah tidak Sah dan Tidak mengikat;------------------------------------------------------------------------------------
- Menghukum Para Tergugat (Tergugat I,dan Tergugat ) atau orang yang mendapat Hak dari padanya untuk menyerahkan kembali Tanah Sawah/kebun Obyek Sengketa kepada Penggugat sebagai saudara kandung dari almarhum Andi Sonny Ikaharta Oentoeng dalam keadaan Kosong;--------------------------------------------------------------------------------------
- Menghukum Tergugat I, dan Tergugat II, untuk membayar segala Biaya yang timbul dalam Perkara ini secara Tanggung Renteng;--------------------
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |