Tanggal Pendaftaran |
Senin, 12 Feb. 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
Nomor Perkara |
5/Pdt.G/2024/PN Blk |
Tanggal Surat |
Senin, 12 Feb. 2024 |
Nomor Surat |
- |
Penggugat |
No | Nama | 1 | Andi Hidayat Pangki Bin Andi Pangki DS | 2 | Sitti Kasmiah |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Lukman, S.H | Andi Hidayat Pangki Bin Andi Pangki DS | 2 | Lukman, S.H | Sitti Kasmiah | 3 | Ardi, S.H. | Andi Hidayat Pangki Bin Andi Pangki DS | 4 | Ardi, S.H. | Sitti Kasmiah | 5 | KAMSINA,SH | Andi Hidayat Pangki Bin Andi Pangki DS | 6 | KAMSINA,SH | Sitti Kasmiah |
|
Tergugat |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Muhammad Nurkan SH | Nuardi | 2 | Muhammad Nurkan SH | Indra Dewi |
|
Turut Tergugat |
-
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
- Menyatakan bahwa Penggugat I adalah salah satu anak/ahli waris dari Andi Pangki DS.
- Menyatakan tanah (obyek sengketa) yang terletak dahulu Dusun Mattierowalie Desa Tanah Harapan Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba sekarang Dusun Mattierowalie Desa Topanda Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba adalah dahulu terletak dalam Komplex EX. B.R.N seluas 1(satu) HA adalah hak ANDI PANGKI DS yang berasal dari perolehan pembagian tanah yang dilakukan oleh Kantor Agraria Kabupaten Bulukumba bersama Markas Cabang Legiun Veteran R.I Kabupaten Bulukumba kepada ANDI PANGKI DS sebagai Sekretaris Markas Cabang Legiun Veteran R.I Kabupaten Bulukumba yang diberikan hak berupa tanah untuk diolah / dikelola dan atau lain-lainnya oleh Letda H.M Kasidjo sebagai Ketua Front Nasional Cabang Bulukumba;
- Menyatakan semua bukti - bukti surat dari Para Penggugat dalam perkara ini adalah sah menurut hukum;
- Menyatakan menurut hukum bahwa sebidang tanah perumahan dengan luas kurang lebih 648 M2 (yang dahulu terletak di Bululohe Batukaropak dalam kompleks EX B.R.N), Dusun Mattierowalie Desa Tanah Harapan Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba sekarang Dusun Mattierowalie Desa Topanda Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba.
dengan batas –batas :
- Sebelah Barat berbatasan dengan sawah milik Jojjo sekarang dikuasai ol eh Hj. Sugirah S.Pd
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik A. Sulaiman.
- Sebelah Timur berbatasan Jalan Provinsi.
- Selatan berbatasan dengan tanah milik M. Anis.
Adalah hak/kepunyaan Penggugat II yang diberikan atau diperoleh dari Penggugat I sebagai ahli waris/ anak dari ANDI PANGKI DS.
- Menyatakan Perbuatan Para Tergugat adalah perbuatan Melawan Hukum.
- Menghukum Para Tergugat untuk meninggalkan serta menyerahkan obyek sengketa kepada Para Penggugat dalam keadaan kosong dan baik bila perlu dengan bantuan alat Negara / Kepolisian;
- Menyatakan segala surat –surat yang terbit ataupun hak lainnya yang terbit atas tanah obyek sengketa bukan atas nama Andi Pangki DS atau atas nama Penggugat I / Andi Hidayat Pangki atau atas nama Penggugat II / Sitti Kasmiah adalah tidak sah secara hukum atau setidak –tidaknya tidak mengikat secara hukum.
- Menghukum Tergugat membayar uang paksa ( dwangsom) sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap harinya, jika lalai melaksanakan putusan perkara ini.
- Menyatakan sah dan berharga sita Jaminan yang diletakkan dalam perkara ini.
- Menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankan / dilaksanakan terlebih dahulu , walaupun ada upaya hukum Banding dan Kasasi;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |