Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2022/PN Blk FEISAL ERRICK MAHISYA, PEMIMPIN CABANG PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero, Tbk. di KABUPATEN BULUKUMBA 1.ANDI GUSTI
2.DINDASARI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Jan. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2022/PN Blk
Tanggal Surat Rabu, 06 Okt. 2021
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1FEISAL ERRICK MAHISYA, PEMIMPIN CABANG PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero, Tbk. di KABUPATEN BULUKUMBA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ANDI GUSTI
2DINDASARI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 163.055.087,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas kewajiban seketika dan tanpa syarat seluruh tunggakan kredit Tergugat sebagaimana telah dipersyaratkan dan diperjanjikan dalam Surat Perjanjian Kredit Nomor: 66 Tanggal 28 April 2017 di mana total tunggakan tercatat sebesar Rp. 163.055.087,- (seratus enam puluh tiga juta lima puluh lima ribu delapan puluh tujuh rupiah).
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul.Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak