| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan bahwa Nama dan Tahun Lahir Pemohon Nama A. SYAWIRANDI, Tempat Tanggal Lahir Lassang-Lassang, 05 November 1987 yang ada pada Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan Namapemohon ANDI SYAWIRANDY, Tempat Tanggal Lahir Lassang-Lassang, 05 November 1986 yang tertulis di Paspor Pemohon Benar yang tersebut namanya adalah orang yang sama di kenal oleh Masyarakat dan Pemerintah Kelurahan Mariorennu, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba;
- Memerintahkan pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Makassar dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah disampaikannya penetapan ini kepadanya untuk merubah dan mencatat dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan ini;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
|