Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2022/PN Blk FEISAL ERRICK MAHISYA, PEMIMPIN CABANG PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero, Tbk. di KABUPATEN BULUKUMBA 1.ASRI AGUS
2.NIRWANA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Jan. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2022/PN Blk
Tanggal Surat Rabu, 06 Okt. 2021
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1FEISAL ERRICK MAHISYA, PEMIMPIN CABANG PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero, Tbk. di KABUPATEN BULUKUMBA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ASRI AGUS
2NIRWANA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 173.647.617,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas kewajiban seketika dan tanpa syarat seluruh tunggakan kredit Tergugat sebagaimana telah dipersyaratkan dan diperjanjikan dalam Surat Perjanjian Kredit Nomor: B.013/KC-XIII/ADK/02/2016 Tanggal 12 Februari 2016 di mana total tunggakan tercatat sebesar Rp. 173.647.617,- (seratus tujuh puluh tiga juta enam ratus empat puluh tujuh ribu enam ratus tujuh belas rupiah).
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul.Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak