Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
289/Pdt.P/2025/PN Blk Tollo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 289/Pdt.P/2025/PN Blk
Tanggal Surat Senin, 03 Nov. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Tollo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum dan memberikan izin Perubahan Nama Pemohon Pada Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon terhadap Perkataan “TOLLO” dicoret dan sebagai gantinya ditulis “TAHIR” sebagaimana yang tertulis pada sebagaimana yang tertulis pada Surat Permohonan Kartu Keluarga (KK),  Surat Keterangan Kelahiran, Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan, Ijazah Sekolah Dasar  Anak Pemohon Nomor: DN -19/ D-SD/ 06/ 0003759, Ijazah  Sekolah  Menengah Pertama  Tahun   Pelajaran  2021/ 2022 Nomor: DN-19/D-SMP/K13/001603 dan Surat Keterangan Beda Nama dari Kantor Desa Malleleng tertanggal 23 Oktober 2025 Nomor:06/DM/X/2025, tertulis atas Nama Pemohon TOLLO dan Nama Pemohon TAHIR adalah Orang Yang Sama yang dilampirkan sebagai dasar permohonan;
  3. Memerintahkan pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah disampaikannya penetapan ini kepadanya untuk merubah dan mencatat dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan memperlihatkan salinan Resmi Penetapan ini;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak