Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan demi hukum dan memberikan izin perubahan Nama, tanggal, Bulan, dan Tahun Lahir pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor Induk kependudukan: 7302105201580001 dan Kartu Keluarga dengan nomor : 7302100711240001, yang semula tertulis nama “A. Tinaja lahir di Galung Boddong, pada tanggal 12 Januari 1958” dicoret dan sebagai gantinya ditulis “Andi. Tinaja lahir di Galung Boddong, pada tanggal 31 Desember 1936.” Sebagaimana yang tertulis pada Surat Keterangan Beda Nama yang dikeluarkan oleh Kantor Kepala desa Bonto Lohe Kecamatan Rilau Ale dengan Nomor : 218/DBL/XI/2024, Pada K.A.R.R.I.P (Kartu Identitas Pensiun) yang tertera nama Pemohon Andi Tinaja lahir di Galung Boddong, pada tanggal 31 Desember 1936, Duplikat Akta Nikah dengan Nomor : A.7/2-b/PW.01/190/2008 sebagaimana dikeluarkan oleh KUA Kecamatan bulukumpa dan Surat Keterangan Beda Nama dengan nomor : 348/DBL/XII/2024 sebagaimana dikeluarkan oleh Kantor Kepala Desa Bonto Lohe, Kecamatan RilauAle, Kabupaten Bulukumba.
- Memerintahkan pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Kantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Bulukumba dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah disampaikannya penetapan ini kepadanya untuk merubah dan mencatat dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan memperlihatkan salinan Resmi Penetapan ini;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
|