Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G.S/2022/PN Blk FEISAL ERRICK MAHISYA, PEMIMPIN CABANG PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero, Tbk. di KABUPATEN BULUKUMBA HASANUDDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Jan. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 4/Pdt.G.S/2022/PN Blk
Tanggal Surat Selasa, 05 Okt. 2021
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1FEISAL ERRICK MAHISYA, PEMIMPIN CABANG PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero, Tbk. di KABUPATEN BULUKUMBA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1HASANUDDIN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 203.793.823,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat I untuk membayar lunas kewajiban seketika dan tanpa syarat seluruh tunggakan kredit Tergugat sebagaimana telah dipersyaratkan dan diperjanjikan dalam Surat Perjanjian Kredit Hutang Nomor: 60 Tanggal 30 November 2018; di mana total tunggakan tercatat sebesar Rp. 203.793.823,- (dua ratus tiga juta tujuh ratus sembilan puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga rupiah).
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul.Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak