Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
230/Pdt.P/2024/PN Blk Marwiyah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 230/Pdt.P/2024/PN Blk
Tanggal Surat Rabu, 11 Des. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Marwiyah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum dan memberikan izin Perubahan Nama dan Tempat Lahir pemohon pada Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Lahir pemohon terhadap Perkataan nama MARWIYAH, tempat tanggal lahir di Bulukumba,30 Desember 1989 dicoret dan sebagai gantinya ditulisMARWIYAH RASYID, tempat tanggal lahir di Palimassang, 30 Desember 1989Sebagaimana yang tertulis pada Surat Pengantar Kartu Keluarga dari Kantor Desa Bontosunggu Nomor:111/BTS/XI/2024, Surat Keterangan Kelahiran dari Kantor Desa Bontosunggu Nomor: 73/BTS/XI/2024, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Kelahiran dari Kantor Desa Bontosunggu, Ijazah Sekolah Menengah Atas Nomor: DN-19 Ma 0312818 dan Surat Keterangan Beda Nama Nomor:372/BTS/XII/2024 dari Kantor Desa Bontosunggu yang dilampirkan sebagai dasar permohonan;
  3. Memerintahkan pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam waktu 30 (tiga puluh) hari  setelah disampaikannya penetapan ini kepadanya untuk merubah dan mencatat dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan memperlihatkan salinan Resmi Penetapan ini;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak