Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
89/Pdt.P/2026/PN Blk HALIMA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 89/Pdt.P/2026/PN Blk
Tanggal Surat Rabu, 29 Apr. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1HALIMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum dan memberikan izin perubahan perubahan Nama, Tempat, Tanggal, Bulan dan Tahun kelahiran Pemohon Pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon terhadap perkataan “Nama HALIMA Tempat Tanggal Lahir Batukaropa, 01 Juli 1985,” dicoret dan sebagai gantinya ditulis “Nama HALIMAH Tempat Tanggal Lahir Bantaeng, 12 Agustus 1990,” sebagaimana yang tertulis di PAPOR, Kutipan Akta NIkah dan Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan yang dilampirkan sebagai dasar permohonan;
  3. Memerintahkan pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah disampaikannya penetapan ini kepadanya untuk merubah dan mencatat dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan memperlihatkan salinan Resmi Penetapan ini;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak