| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan demi hukum dan memberikan izin Perubahan Tempat, Tanggal, Bulan, Tahun Kelahiran Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk Pemohon Dan Perubahan Tempat, Tanggal Dan Bulan Kelahiran Anak Pemohon pada Kartu Keluarga Dan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon terhadap Perkataan “Nama Pemohon ZAINAL, Tempat Tanggal Lahir Lembang, 31 Desember 1965 dan nama anak pemohon RAFLI ALIF, Tempat Tanggal Lahir Sinjai, 20 April 2009” dicoret dan sebagai gantinya ditulis “Nama Pemohon ZAINAL, Tempat Tanggal Lahir Bulukumba, 15 November 1972 sebagaimana yang tertulis pada Buku Nikah Pemohon Nomor:71/13/XI/1994 dan Kartu Keluarga Pemohon dan nama anak pemohon RAFLI ALIF, Tempat Tanggal Lahir Bulukumba, 3 Februari 2009 sebagaimana yang tertulis pada Ijazah Sekolah Menengah Pertama Anak Pemohon Nomor: DN-19/D-SMP/K13/24/0014652 dan Pengantar Kartu Keluarga Dari Kantor Desa Sapabonto;
- Memerintahkan pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah disampaikannya penetapan ini kepadanya untuk merubah dan mencatat dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan memperlihatkan salinan Resmi Penetapan ini;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
|