Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
113/Pdt.P/2026/PN Blk Ernawati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 113/Pdt.P/2026/PN Blk
Tanggal Surat Rabu, 20 Mei 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Ernawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum dan memberikan izin perubahan Nama Orang Tua (Ayah) anak Pemohon Pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon terhadap Perkataan “Nama SUPRIADI’’ dicoret dan sebagai gantinya ditulis ‘’Nama SANGKALAsebagaimana yang tertulis pada, Kartu Keluarga, Surat Permohonan Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Kelahiran anak, Surat Keterangan Orang yang sama dan  Surat Keterangan Hubungan Keluarga yang dilampirkan sebagai dasar permohonan;
  3. Memerintahkan pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah disampaikannya penetapan ini kepadanya untuk merubah dan mencatat dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan memperlihatkan salinan Resmi Penetapan ini;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak