Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan demi hukum dan memberikan izin Perubahan Tempat, Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga pemohon terhadap Perkataan “Nama HASMIRA, Tempat Tanggal Lahir Makbar, 25 Desember 1979” dicoret dan sebagai gantinya ditulis “Nama HASMIRA, Tempat Tanggal Lahir Bulukumba, 3 Juni 1974” sebagaimana yang tertulis pada Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar Nomor:06 OA oa 0078532, Surat Keterangan Kelahiran Nomor: 381/BTM-XII/2024 dari Kantor Desa Bontomacinna, Permohonan Kartu Keluarga Nomor: 380/BTM-XII/2024 dari Kantor Desa Bontomacinna, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Kelahiran dari Kantor Desa Bontomacinna dan Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan dari Kantor Desa Bontomacinna yang dilampirkan sebagai dasar permohonan;
- Memerintahkan pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah disampaikannya penetapan ini kepadanya untuk merubah dan mencatat dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan memperlihatkan salinan Resmi Penetapan ini;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
|