Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
99/Pdt.P/2026/PN Blk MARIANI BINTI AHMAD Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 99/Pdt.P/2026/PN Blk
Tanggal Surat Jumat, 08 Mei 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MARIANI BINTI AHMAD
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1IRMA ZAINUDDIN, S.H., M.H.MARIANI BINTI AHMAD
2Ayu Fajri Karunia, S.H.MARIANI BINTI AHMAD
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah :
  1. Kartu Tanda Penduduk NIK. 7302094705690005 semula tertulis Mariani, lahir pada tanggal 07 Mei 1969 diubah menjadi Mariyani, lahir pada tanggal 04 Maret 1976.
  2. Kartu Keluarga No.7302090702230001 semula tertulis Mariani, lahir pada tanggal 07 Mei 1969 diubah menjadi Mariyani, lahir pada tanggal 04 Maret 1976 dan nama Ibu Pemohon semula tertulis Subaeda dirubah Naja.
  3. Kutipan Akta Nikah Nomor 359/ISBT/TWU/XII-13 semula tertulis Mariani, lahir pada tanggal 03 April 1976 diubah menjadi Mariyani, lahir pada tanggal tanggal 04 Maret 1976.
  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan data identitas kependudukan Pemohon dan menyerahkan Salinan Penetapan Pengadilan Negeri Bulukumba kepada Instansi Pelaksana/Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bulukumba yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil untuk merubah dan mencatat dalam register yang diperuntukkan untuk itu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan data identitas Pemohon  dalam Kutipan Akta Nikahnya dan menyerahkan Salinan Penetapan Pengadilan Negeri Bulukumba kepada Kantor  Urusan Agama Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba setelah disampaikannya Penetapan ini kepadanya untuk merubah dan mencatat dalam register yang diperuntukkan untuk itu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak