Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2025/PN Blk Andi Muhammad Asdar Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2025/PN Blk
Tanggal Surat Selasa, 21 Jan. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Andi Muhammad Asdar
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Mahmuddin, SH.Andi Muhammad Asdar
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan pemohonan pemohon  untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan  memberi izin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon  pada Kutipan Akte Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari nama ANDI MUHAMMAD ASDAR menjadi MUHAMMAD ASDAR;
  3. Menyatakan memberi izin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan menghilangkan kata “ ANDI “ dari ANDI MUHAMMAD ASDAR menjadi “ MUHAMMAD ASDAR “.
  4. Menyatakan Penegasan perubahan nama  pemohon adalah orang  yang sama yaitu bernama MUHAMMAD ASDAR;    
  5. Memerintahkan kepada pemohon untuk  mengirimkan salinan  Penetapan ini kepada Dinas  Kependudukan dan Catatan  Sipil  Kabupaten Bulukumba dan instansi terkait untuk melakukan perubahan nama untuk dicatat dan didaftar dalam buku register yang telah disediakan  dengan memperlihatkan dokumen pembanding;
  6. Membebankan  Biaya  permohonan  ini kepada  pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak