Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2025/PN Blk Delawati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2025/PN Blk
Tanggal Surat Senin, 06 Jan. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Delawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan nama dan tempat kelahiran pemohon yaitu DELAWATI tempat tanggal lahir Bulukumba 04 September 2003 diubah menjadi DELAWATI tempat tanggal lahir Bulukumba 04 September 2007 sebagaimana yang tertulis pada permohonan Kartu Keluarga pemohon
  3. Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bulukumba untuk melakukan perubahan nama dan tempat Kelahiran pemohon untuk dicatatkan dan didaftarkan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak