| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan demi hukum dan memberikan izin Perubahan Nama, Tempat, Bulan Dan Tahun Kelahiran Pemohon Pada Kartu Tanda Penduduk Dan Kartu Keluarga Pemohon Perubahan NamaPada Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga Pemohon, Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon atas nama KASRI AMANDA Dan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon atas nama MAUDI KASWARI terhadap Perkataan “Nama Pemohon ANDI NURDIN dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tertulis nam pemohon A.NURDIN” dicoret dan sebagai gantinya ditulis “Nama Pemohon “NURDIN” sebagaimana yang tertulis pada Ijazah Sekolah Menengah Pertama Anak Pemohon atas nama KASRI AMANDA Nomor:DN-19/D-SMP/13/2201533, Ijazah Sekolah Menengah Atas anak pemohon atas nama KASRI AMANDA Nomor:DN-19/M-SMA/K13/23/0058550 dan Pengantar Kartu Keluarga dari Kelurahan Tanah Lemo yang dilampirkan sebagai dasar permohonan;
- Memerintahkan pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah disampaikannya penetapan ini kepadanyauntuk merubah dan mencatat dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan memperlihatkan salinan Resmi Penetapan ini;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
|