Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2025/PN Blk A. Tinaja Binti KR. Mappada Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2025/PN Blk
Tanggal Surat Jumat, 03 Jan. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1A. Tinaja Binti KR. Mappada
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1JusmianiA. Tinaja Binti KR. Mappada
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum dan memberikan izin perubahan Nama, tanggal, Bulan, dan Tahun Lahir pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor Induk kependudukan: 7302105201580001 dan Kartu Keluarga dengan nomor : 7302100711240001, yang semula tertulis nama “A. Tinaja lahir di Galung Boddong, pada tanggal 12 Januari 1958” dicoret dan sebagai gantinya ditulis “Andi. Tinaja lahir di Galung Boddong, pada tanggal 31 Desember 1936.” Sebagaimana yang tertulis pada Surat Keterangan Beda Nama yang dikeluarkan oleh Kantor Kepala desa Bonto Lohe Kecamatan Rilau Ale dengan Nomor : 218/DBL/XI/2024, Pada K.A.R.R.I.P (Kartu Identitas Pensiun) yang tertera nama Pemohon Andi Tinaja lahir di Galung Boddong, pada tanggal 31 Desember 1936, Duplikat Akta Nikah dengan Nomor : A.7/2-b/PW.01/190/2008 sebagaimana dikeluarkan oleh KUA Kecamatan bulukumpa dan Surat Keterangan Beda Nama dengan nomor : 348/DBL/XII/2024 sebagaimana dikeluarkan oleh Kantor Kepala Desa Bonto Lohe, Kecamatan RilauAle, Kabupaten Bulukumba.
  3. Memerintahkan pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor  Kantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Bulukumba dalam waktu 30 (tiga puluh)  hari setelah disampaikannya penetapan ini kepadanya untuk merubah dan mencatat dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan memperlihatkan salinan Resmi Penetapan ini;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak