Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
4/Pdt.G/2023/PN Blk | SAKO BIN PAGALA | 1.ENDANG KUSMIRANTI BINTI UTOK HATONG 2.RAMLI BIN HATONG |
Pengiriman Berkas Kasasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 20 Feb. 2023 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||
Nomor Perkara | 4/Pdt.G/2023/PN Blk | |||||||||
Tanggal Surat | Senin, 13 Feb. 2023 | |||||||||
Nomor Surat | - | |||||||||
Penggugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||
Tergugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
|||||||||
Turut Tergugat | - | |||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||
Petitum |
2. Menyatakan Tanah perkebunan bagian waris PANAI P BIN PATANING yang telah DIHIBAHKAN kepada PENGGUGAT seluas kurang lebih 2,88 Are atau sekitar 288 m2 dan terdaftar pada SPPT/PBB Nomor: 73.02.050.001-005-054.0 atas nama : ENDANG KUSMIRANTI, yang dikuasai PARA TERGUGAT dengan batas-batas :---------------------------------
==========ADALAH HAK MILIK HIBAH PENGGUGAT (SAKO BIN PAGALA);================
3. Menyatakan bahwa PENGGUGAT selaku PEMILIK HAK HIBAH dari PANAI P BIN PATANING adalah PIHAK yang BERHAK atas Tanah Obyek Sengketa dengan luas kurang lebih 2,88 Are atau sekitar 288 m2 yang merupakan HAK HIBAH dari PANAI P sebagai AHLI WARIS PATANING ;-----------------------------------------------------------------------------------------------------------
4. Menyatakan menurut Hukum bahwa SITA JAMINAN yang diletakkan Pengadilan Negeri BULUKUMBA adalah SAH dan BERHARGA;------------------------------------------------------------------
8. MENGHUKUM PARA TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya dan kerugian materi dan secara Psikis yang PENGGUGAT alami sejak ditinggali dan dibanguninya Tanah Obyek Sengketa hingga sekarang sebesar a) Rp 20.000.000,- (Dua puluh juta) pertahun terhitung sejak tahun 2016 hingga Pebruari 2023 sudah memasuki 7 (tujuh) tahun atau ditaksir mencapai a). Rp 20.000.000,- x 7 Tahun = Rp 140.000.000,- (Seratus empat puluh juta rupiah);----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
9. MENGHUKUM PARA TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.-------------------------------------------------------------------------------------------------------- |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |