Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan demi hukum dan memberikan izin Perubahan Nama, Tanggal. Bulan Kelahiran pada Kartu Keluarga Nomor: 7302101701220001 dan Kartu Tanda Penduduk NIK: 7302107112990031 atas nama HASMI terhadap Perkataan “HASMI tempat tanggal lahir di Katangka,31 Desember 1999” dicoret dan sebagai gantinya ditulis “RAHMATIA tempat tanggal lahir di Katangka, 02 Mei 1999” Sebagaimana yang tertulis pada Surat Pengantar Kartu Keluarga dari Kantor Desa Batukaropa tertanggal 24 Oktober 2024, Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 29.96/CS/XI/2011, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Kelahiran dari Kantor Desa Batukaropa tertanggal 24 Oktober 2024, Surat Pernyataan Perubahan Data Kependudukan Warga Negara Indonesia dari Kantor Desa Batukaropa tertanggal 23 Oktober 2024, Ijazah Sekolah Dasar Tahun Pelajaran 2011/2012 Nomor: DN-19 Dd 0125278 dan Surat Keterangan Beda Nama Nomor: 06/DBK/X/2024 dari Kantor Desa Batukaropa tertanggal 23 Oktober 2024 yang tertulis atas nama RAHMATIA tempat tanggal lahir di Katangka, 02 Mei 1999;
- Memerintahkan pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah disampaikannya penetapan ini kepadanya untuk merubah dan mencatat dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan memperlihatkan salinan Resmi Penetapan ini;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
|