| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan demi hukum dan memberikan izin Perubahan Nama, Tempat, Tanggal, Bulan Dan Tahun Kelahiran Pemohon Pada Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon terhadap Perkataan “Nama HAREINA, Tempat Tanggal Lahir Bonto Baju, 09 April 1966” dicoret dan sebagai gantinya ditulis “Nama HARFINAH, Tempat Tanggal Lahir Bulukumba, 3 Mei 1965” sebagaimana yang tertulis pada Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar Pemohon Nomor:XXXIII Aa 25506, Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama (SMP) Pemohon Nomor:06 OB ob 1235875, Surat Pengantar Kartu Keluarga dari Kantor Desa Balang Taroang, Surat Keterangan Kelahiran dari Kantor Desa Balang Taroang, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Kelahiran dari Kantor Desa Balang Taroang dan Surat Keterangan Orang Yang Sama dari Kantor Desa Balang Taroang Nomor:19/DBLT/I/2026,tertulis atas Nama Pemohon HAREINA, Tempat Tanggal Lahir Bonto Baju, HARFINAH, Tempat Tanggal Lahir Bulukumba, 3 Mei 1965 adalah Orang Yang Sama yang dilampirkan sebagai dasar permohonan;
- Memerintahkan pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah disampaikannya penetapan ini kepadanya untuk merubah dan mencatat dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan memperlihatkan salinan Resmi Penetapan ini;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
|