Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2025/PN Blk Rahma Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2025/PN Blk
Tanggal Surat Rabu, 22 Jan. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Rahma
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan tahun pada akta kelahiran anak pemohon No. 7846/CS/IV/2012 tertanggal 13 April 2012 dari DUA RIBU DELAPAN menjadi DUA RIBU ENAM sesuai dengan yang tertera pada Ijazah Sekolah Menengah Pertama;
  3. Memerintahkan kepada DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bulukumba setelah menerima salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil Bulukumba;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak