Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.G/2023/PN Blk Muhammad Sapri Bin Simba 1.Muhammad Arifin
2.Suriani alias Suri Binti Kadir
3.Suharni alias Suha Binti Kadir
4.Agussalim Bin Kadir
5.Sahwati Binti Kadir
6.Alang alias Lalong Bin Ujung
7.Hajowang Binti Palannai
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 15/Pdt.G/2023/PN Blk
Tanggal Surat Senin, 14 Agu. 2023
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Muhammad Sapri Bin Simba
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1A. Agus Patra, SHMuhammad Sapri Bin Simba
Tergugat
NoNama
1Muhammad Arifin
2Suriani alias Suri Binti Kadir
3Suharni alias Suha Binti Kadir
4Agussalim Bin Kadir
5Sahwati Binti Kadir
6Alang alias Lalong Bin Ujung
7Hajowang Binti Palannai
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1ACO BAHAR, S.H., M.H.Muhammad Arifin
2ACO BAHAR, S.H., M.H.Suriani alias Suri Binti Kadir
3ACO BAHAR, S.H., M.H.Suharni alias Suha Binti Kadir
4ACO BAHAR, S.H., M.H.Agussalim Bin Kadir
5ACO BAHAR, S.H., M.H.Sahwati Binti Kadir
6ACO BAHAR, S.H., M.H.Alang alias Lalong Bin Ujung
7ACO BAHAR, S.H., M.H.Hajowang Binti Palannai
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;---------------------------------------------

 

2.      Menyatakan Satu Hamparan (sebidang) TANAH Kebun yang terletak di  Dusun Kassi Buta Desa Lembang Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba Prov. Sul-Sel seluas Kurang lebih 1,43 Ha atau sekitar   14.300 M2 sesuai Ketetapan Pajak Hasil Bumi No.1518 C1 Persil 58 a D.III Blok 48 terdaftar atas nama : SIMBA Bin SATTUPA ( yang dahulu termasuk wilayah Desa Lembanna Kec. Kajang Kab. Bulukumba) yang sebagian telah ditanami Kelapa Hibrida seluas 3.770 m2 sesuai SHM. Nomor: 316 yang dikeluarkan Kantor Agraria Bulukumba, dengan batas-batas :

  • Utara      : Berbatasan  dengan Tanah Perumahan Milik SIMBA, Sawah Lahabo, Perumahan                              MASONG (dulu Tangnga), Sawah JUMAING, dan Sawah Hj. HAYATI;
  • Timur      : Berbatasan dengan dulu  sawah A. MAJID (sekarang Perawahan MUH.ZAIN, JUMI                         dan CUTO)
  • Selatan  : Berbatasan dengan sawah TANGNGA, SAMMAILA, RASSAKO, kebun DUPPA                                    sekarang Persawahan TANGNGA/AMBO, dan MANTAHIYA;
  • Barat       : Berbatasan dengan Jalanan (Jalan Poros Kajang-Herlang)

 

====================-==ADALAH HAK MILIK SIMBA BIN SATTUPA;====================

 

3.  Menyatakan bahwa PENGGUGAT (MUHAMMAD SAPRI) selaku AHLI WARIS yang telah diwasiatkan sebagai PEMILIK BAGIAN HAK WARIS  dari SIMBA BIN SATTUPA  atas Tanah yang dimaksud pada poin 2 di atas adalah PIHAK yang BERHAK;

 

4.      Menyatakan menurut Hukum bahwa SITA JAMINAN yang diletakkan Pengadilan Negeri     BULUKUMBA   adalah SAH dan BERHARGA;------------------------------------------------------------------

 

  1. Menyatakan menurut Hukum Penguasaan  PARA TERGUGAT  terhadap Tanah Obyek  Sengketa (TOS) adalah PERBUATAN MELAWAN HUKUM;-----------------------------------------------

 

  1. Menyatakan menurut hukum bahwa segala penerbitan alas hak kepemilikan atas tanah sengketa oleh PARA TERGUGAT adalah CACAT YURIDIS dan tidak memiliki Kekuatan Hukum;-

 

  1. Menghukum PARA TERGUGAT atau orang yang mendapat hak daripadanya untuk mengembalikan tanah atau obyek sengketa kepada PENGGUGAT tanpa syarat apapun juga dalam keadaan kosong dan sempurna setelah putusan ini mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (INKRAH);----------------------------------------------------------------------------------------------------

 

8.   MENGHUKUM PARA TERGUGAT untuk membayar kerugian materi dan secara Psikis yang PENGGUGAT alami sejak dikuasainya Tanah Obyek Sengketa oleh PARA TERGUGAT  hingga sekarang sebesar  Rp 255.000.000,- (Dua ratus lima puluh lima juta rupiah) dengan rincian sewa tanah pertahun per-orang terhitung sejak Tahun 1988 hingga Juli 2023 sudah memasuki  35 (tiga puluh lima) tahun  yang ditaksir mencapai a). Rp  3.000.000,- x 35 tahun =    Rp 105.000.000,-  (Seratus lima juta rupiah) ditambah biaya operasional dan jasa bantuan hukum PENGACARA sebesar Rp 150.000.000,-(seratus lima puluh juta rupiah) sehingga Total kerugian PENGGUGAT sebesar Rp 255.000.000,- (Dua ratus lima puluh lima juta rupiah);----------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

9.      MENGHUKUM PARA TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara     ini.--------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak