Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2025/PN Blk Jumardi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2025/PN Blk
Tanggal Surat Rabu, 22 Jan. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Jumardi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan pemohon.
  • Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti data yang tertera pada paspor lama yakni Bulukumba, 5 Oktober 1974, pada paspor baru mejadi Tamappalalo, 31 Januari 1978.
  • Menetapkan pemohon untuk melaporkan penetapan kepada Kantor Imigrasi, untuk mengganti Tempat, tanggal, bulan tahun lahir ( Bulukumba, 5 Oktober 1974) menjadi Tamappalallo, 31 Januari 1978
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak