Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.G/2024/PN Blk HJ HERYANA 1.SAMSUDDIN
2.MUHLIS
3.SYAFARUDDIN
4.SAGE
5.MISI
6.DAENG MATTAJANG HAJI
7.KARIM
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 9/Pdt.G/2024/PN Blk
Tanggal Surat Rabu, 24 Apr. 2024
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1HJ HERYANA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Samsidar, SHHJ HERYANA
Tergugat
NoNama
1SAMSUDDIN
2MUHLIS
3SYAFARUDDIN
4SAGE
5MISI
6DAENG MATTAJANG HAJI
7KARIM
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 975.500.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan Wanprestasi;
  3. Menyatakan Para Tergugat yang telah melakukan perbuatan Wanprestasi / Ingkar Janji yang menimbulkan kerugian in materiil bagi Penggugat dan jumlah utang Para Tergugat dengan rincian :
    1. Tergugat  I  Samsuddin Perumahan Blok A 28 dengan jumlah Sebanyak,
  • Harga rumah                        :Rp, 125.000.000;
  • Biaya sertifikat                     :Rp, 15.000.000;
  • Harga total                           :Rp, 140.000.000; di kurangi
  • Dp rumah yang masuk        :Rp,17.500.000;
  • Angsuran yang masuk        :Rp,16.200.000; 27xRp 600.000
  • Biaya sertifikat yang masuk :Rp.10.000.000
  • Total biaya penunggakan yang harus di selesaikan RP.96.300.000. (sembilan puluh enam juta tiga ratus ribu rupiah)

                    Perumahan Blok A Nomor 29 Dengan Jumlah Sebanyak

  • Harga rumah             :Rp, 125.000.000;
  • Biaya sertifikat                     :Rp, 15.000.000;
  • Harga total                           :Rp, 140.000.000; di kurang
  • Dp rumah yang masuk        :Rp,15.000.000
  • Total biaya penunggakan yang harus di selesaikan,Rp 125.000.000 (seratus dua puluh lima juta rupiah)

 

Perumahan Blok A Nomor 31 Dengan jumlah sebanyak,

  • Harga rumah                        :Rp, 125.000.000;
  • Biaya sertifikat                     :Rp, 15.000.000;
  • Harga total                           :Rp, 140.000.000; di kurangi
  • Dp rumah yang masuk        :Rp,17.500.000;
  • Angsuran yang masuk        :Rp,19.800.000;33xRp 600.000
  • Biaya sertifikat yang masuk :-
  • Total biaya penunggakan yang harus di selesaikan Rp.102.700.000 (seratus dua juta tujuh ratus ribu rupiah)

 

 Perumahan Blok A Nomor 32 Dengan Jumlah Sebanyak,

  • Sisa biaya penunggakan yang harus di selesaikan Rp.62.000.000. (enam puluh dua juta rupia)
    1. Tergugat-II  (MUHLIS) Perumahan Blok A Nomor 16 Dengan jumlah sebanyak
  •  Harga rumah                        :Rp, 125.000.000;
  • Biaya sertifikat                     :Rp, 15.000.000;
  • Harga total                           :Rp, 140.000.000; di kurangi
  • Dp rumah yang masuk        :Rp,17.500.000;
  • Angsuran yang masuk        :Rp,25.200.000; 42xRp 600.000
  • Biaya sertifikat yang masuk :Rp.6.000.000
  • Total biaya penunggakan yang harus di selesaikan RP.91.300.000. (sembilan puluh satu  juta tiga ratus ribu rupiah)

 

  1. Tergugat-III SYAFARUDDIN Perumahan Blok A Nomor 5 Dengan jumlah sebanyak
  • Harga rumah                        :Rp, 125.000.000;
  • Biaya sertifikat                     :Rp, 15.000.000;
  • Harga total                           :Rp, 140.000.000; di kurangi
  • Dp rumah yang masuk        :Rp,17.500.000;
  • Angsuran yang masuk        :Rp,28.800.000; 48xRp 600.000
  • Biaya sertifikat yang masuk :Rp.2.500.000
  • Total biaya penunggakan yang harus di selesaikan Rp,91.200.000 (sembilan puluh satu juta dua ratus ribu rupia)

 

  1. Tergugat-IV SAGE Perumahan Blok A Nomor 25 Dengan Jumlah sebanyak
  • Harga rumah                        :Rp, 125.000.000; 
  • Biaya sertifikat                     :Rp, 15.000.000;
  • Harga total                           :Rp, 140.000.000; di kurangi
  • Dp rumah yang masuk        :Rp,17.500.000;
  • Angsuran yang masuk        :Rp,37.000.000; 62xRp 600.000
  • Biaya sertifikat yang masuk :Rp.-
  • Total biaya penunggakan yang harus di selesaikan Rp, 85.300.000 (delapan puluh lima juta tiga ratus ribu rupiah)

 

  1. Tergugat-V MISI Perumahan Blok A Nomor 22 Dengan Jumlah sebanyak
  • Harga rumah                        :Rp, 125.000.000; 
  • Biaya sertifikat                     :Rp, 15.000.000;
  • Harga total                           :Rp, 140.000.000; di kurangi
  • Dp rumah yang masuk        :Rp,15.000.000;
  • Angsuran yang masuk        :Rp,41 x Rp 600.000 = Rp,24.600.000
  • Biaya sertifikat yang masuk :Rp.-
  • Total biaya penunggakan yang harus di selesaikan RP 94.000.000,(Sembilan puluh empat juta rupiah);

 

  1.  Tergugat-VI DG.MATTAJANG/H.CUPI Perumahan Blok A Nomor 19 Dengan Jumlah sebanyak
  • Harga rumah                        :Rp, 125.000.000; 
  • Biaya sertifikat                     :Rp, 15.000.000;
  • Harga total                           :Rp, 140.000.000; di kurangi
  • Dp rumah yang masuk        :Rp,17.500.000;
  • Angsuran yang masuk        :Rp,53 x Rp 600.000 = Rp,31.000.000
  • Biaya sertifikat yang masuk :Rp1.000.000
  • Total biaya penunggakan yang harus di selesaikan RP 115.350.000 (Seratus Limabelas Juta Tiga ratus Lima Puluh Ribu Rupiah );

 

  1. HTergugat-VII (KARIM) Perumahan Blok A Nomor 21 Dengan Jumlah Sebanyak
  • Harga rumah                        :Rp, 125.000.000; 
  • Biaya sertifikat                     :Rp, 15.000.000;
  • Harga total                           :Rp, 140.000.000; di kurangi
  • Dp rumah yang masuk        :Rp,17.500.000;
  • Angsuran yang masuk        :Rp,7.500.000
  • Biaya sertifikat yang masuk :Rp.-
  • Total biaya penunggakan yang harus di selesaikan RP 115.350.000 (Seratus lima Belas Juta Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);

 

Jadi Total Utang Keseluruhan Dari Para Tergugat Adalah sejumlah Rp. 975.500.000,- (Sembilan rutus tujuh puluh lima juta lima ratus rupiah);

 

  1. -Menghukum Para Tergugat untuk menyerahkan Perumahan milik Penggugat apabila Para Tergugat tidak melunasi utangnya kepada Penggugat;
  2. Menghukum Para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak