Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
70/Pdt.P/2026/PN Blk SRI WAHYUNI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 70/Pdt.P/2026/PN Blk
Tanggal Surat Senin, 13 Apr. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SRI WAHYUNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya; 
  2. Menetapkan sah menurut hukum Bahwa terdapat perubahan Nama ayah pemohon dan Ibu Pemohon yang sebelumnya tercatat dengan Nama ayah JUMRIANI, dan nama Ibu SURIANI sebagaimana tercatat pada Kartu Keluarga Nomor: 7302050111100003 dan Akta Kelahiran Nomor: 7302-LT-19112015-0210, milik Pemohon untuk selanjutnya diubah dengan Nama ayah JUMIRAN dan Nama Ibu SURIATI sebagaimana Surat Keterangan Kelahiran Nomor: 474.1/41/DGTR; 
  3. Menetapkan bahwa Penetapan Perbaikan Nama Lengkap ini dapat digunakan untuk pengurusan Perubahan data Pemohon pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bulukumba; 
  4. Membebankan biaya Permohonan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak